BUAT PENDIDIKAN, KOK COBA-COBA….!!!


Dunia pendidikan merupakan sebuah wadah yang sangat potensial dalam membina dan mempersiapkan para generasi pelanjut bangsa, melalui dunia pendidkan inilah masa depan bangsa diperjuangkan demi terciptanya kehidupan bangsa yang lebih baik, walaupun demikian tujuan pendidikan yang mulia ini kadang tidak mampu tercapai dengan optimal karena berbagai hal yang terjadi pada jalannya proses pendidikan. Permasalahan yang sangat mencolok pada dunia pendidikan kita adalah kurikulum yang sering diganti yang berakibat tidak jelas nya arah pendidikan kita
 Jumat 5 desember 2014 Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Dasar dan Menengah, Anies Baswedan mengumumkan penghentian Implementasi Kurikulum 2013 (K-13) terhitung semester genap tahun pelajaran 2014/2015. Sontak dunia pendidikan kita di kejutkan dengan hal tersebut yang memunculkan beberapa polemik di dunia pendidikan, terutama Guru. Mayoritas para guru kita kebingungan karena selama diberlakukan K-13 mereka telah mendapatkan pelatihan dan tengah mempersiapkan metode-metode yang sesuai dengan tuntutan K-13 itu sendiri. Sekarang pemerintah kita akan mencabut kembali K-13. Tentu ini akan menjadi semacam kebingungan tersendiri bagi kalangan guru. Pengalaman pribadi penulis yang baru saja menyelesaikan Praktek Lapangan di salah satu SMA Swasta di kota Padang akan memberikan sudut pandang mengenai polemik tersebut.
Pada hakikat nya K-13 merupakan suatu sistem yang sempurna untuk di terapkan jika menilik kondisi moral bangsa yang mulai memprihatinkan. K-13 menekankan terlebih kepada karakter peserta didik. Ini terlihat pada sistem penilaian yang bersifat deskripsi bukan angka. Akan tetapi, pada implementasi nya membingungkan para guru dan belum siap untuk menerapkan nya, ini lah yang ditemukan penulis ketika membuat Laporan PL. Pada k-13, guru hanya di sibukkan dengan menyelesaikan RPP, PROTA, PROMES dan SILABUS, yang mengakibatkan para guru hanya akan di hadapkan pada urusan administrasi. Selain itu, sistem penilaian nya pun membingungkan para guru, karena transformasi dari penilaian secara angka ke penilaian secara deskriptif. Sehingga, kebanyakan peserta didik terabaikan. Ini membuktikan K-13 dan sekolah belum siap untuk di implementasikan.
Dalam hal Kurikulum 2013 yang lahir dari masa Pemerintahan SBY Jilid II ini, ada empat poin yang diutarakan Mendikbud. Pertama bagi sekolah yang sudah menerapkan Kurikulum 2013 tiga semester,dapat melanjutkannya. Kedua, bagi sekolah yang baru menerapkan K-13 satu semester,akan menggunakan kembali Kurikulum 2006. Ketiga,penerapan K-13 dihentikan secara bertahap dan keempat, Mendikbud segera mengirim surat penghentian penerapan K-13 ke sekolah-sekolah. (di kutip pada koran SINGGALANG 16-12-2014)  Nah, dari keempat point tersebut terlihat jelas bahwa Pemerintah sedang mempersiapkan sebuah solusi maupun kurikulum baru yang akan menggantikan K-13 secara bertahap.
Timbul pertanyaan, apakah setiap terjadi pergantian Pemerintah kurikulum juga diganti? Apakah pemerintah selama ini gagal untuk merumuskan dan menentukan kurikulum yang sesuai dengan kebutuhan? Mengingat selama jangka 10 tahun telah terjadi pergantian kurikulum yaitu, KBK, KTSP, K-13 dan kembali ke KTSP. Terlepas dari dinamika tersebut, harapan nya adalah sudah cukup dunia pendidikan kita hanya di jadikan ajang coba-coba.  Pemerintah harus secepat nya mencarikan jalan keluar, agar proses pendidikan kita dapat berjalan secara hakiki. Sehingga nantinya, SDM kita dapat bersaing secara nasional maupun internasional. (Firmauli Sihaloho)




Posting Komentar

Please Select Embedded Mode To Show The Comment System.*

Lebih baru Lebih lama