Dunia
pendidikan merupakan sebuah wadah yang sangat potensial dalam membina dan
mempersiapkan para generasi pelanjut bangsa, melalui dunia pendidkan inilah
masa depan bangsa diperjuangkan demi terciptanya kehidupan bangsa yang lebih
baik, walaupun demikian tujuan pendidikan yang mulia ini kadang tidak mampu
tercapai dengan optimal karena berbagai hal yang terjadi pada jalannya proses
pendidikan. Permasalahan yang sangat mencolok
pada dunia pendidikan kita adalah kurikulum yang sering diganti yang
berakibat tidak jelas nya arah pendidikan kita
Jumat
5 desember 2014 Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Dasar dan Menengah, Anies
Baswedan mengumumkan penghentian Implementasi Kurikulum 2013 (K-13) terhitung
semester genap tahun pelajaran 2014/2015. Sontak dunia pendidikan kita di
kejutkan dengan hal tersebut yang memunculkan beberapa polemik di dunia
pendidikan, terutama Guru. Mayoritas para guru kita kebingungan karena selama
diberlakukan K-13 mereka telah mendapatkan pelatihan dan tengah mempersiapkan
metode-metode yang sesuai dengan tuntutan K-13 itu sendiri. Sekarang pemerintah
kita akan mencabut kembali K-13. Tentu ini akan menjadi semacam kebingungan
tersendiri bagi kalangan guru. Pengalaman pribadi penulis yang baru saja
menyelesaikan Praktek Lapangan di salah satu SMA Swasta di kota Padang akan
memberikan sudut pandang mengenai polemik tersebut.
Pada
hakikat nya K-13 merupakan suatu sistem yang sempurna untuk di terapkan jika
menilik kondisi moral bangsa yang mulai memprihatinkan. K-13 menekankan
terlebih kepada karakter peserta didik. Ini terlihat pada sistem penilaian yang
bersifat deskripsi bukan angka. Akan tetapi, pada implementasi nya membingungkan
para guru dan belum siap untuk menerapkan nya, ini lah yang ditemukan penulis
ketika membuat Laporan PL. Pada k-13, guru hanya di sibukkan dengan
menyelesaikan RPP, PROTA, PROMES dan SILABUS, yang mengakibatkan para guru
hanya akan di hadapkan pada urusan administrasi. Selain itu, sistem penilaian
nya pun membingungkan para guru, karena transformasi dari penilaian secara
angka ke penilaian secara deskriptif. Sehingga, kebanyakan peserta didik terabaikan.
Ini membuktikan K-13 dan sekolah belum siap untuk di implementasikan.
Dalam
hal Kurikulum 2013 yang lahir dari masa Pemerintahan SBY Jilid II ini, ada
empat poin yang diutarakan Mendikbud. Pertama bagi sekolah yang sudah
menerapkan Kurikulum 2013 tiga semester,dapat melanjutkannya. Kedua, bagi
sekolah yang baru menerapkan K-13 satu semester,akan menggunakan kembali Kurikulum
2006. Ketiga,penerapan K-13 dihentikan secara bertahap dan keempat, Mendikbud
segera mengirim surat penghentian penerapan K-13 ke sekolah-sekolah. (di kutip pada koran SINGGALANG 16-12-2014)
Nah, dari keempat point tersebut
terlihat jelas bahwa Pemerintah sedang mempersiapkan sebuah solusi maupun
kurikulum baru yang akan menggantikan K-13 secara bertahap.
Timbul
pertanyaan, apakah setiap terjadi pergantian Pemerintah kurikulum juga diganti?
Apakah pemerintah selama ini gagal untuk merumuskan dan menentukan kurikulum
yang sesuai dengan kebutuhan? Mengingat selama jangka 10 tahun telah terjadi
pergantian kurikulum yaitu, KBK, KTSP, K-13 dan kembali ke KTSP. Terlepas dari
dinamika tersebut, harapan nya adalah sudah cukup dunia pendidikan kita hanya di
jadikan ajang coba-coba. Pemerintah
harus secepat nya mencarikan jalan keluar, agar proses pendidikan kita dapat
berjalan secara hakiki. Sehingga nantinya, SDM kita dapat bersaing secara
nasional maupun internasional. (Firmauli Sihaloho)
Tags
PGK